Tampilkan postingan dengan label petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label petani. Tampilkan semua postingan

Intisari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025



Intisari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Perpres ini bertujuan memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Berikut poin-poin utamanya:

1. Tujuan dan Sasaran  
Perpres ini mengatur tata kelola pupuk bersubsidi untuk :

  • Memastikan penyaluran sesuai kriteria 6T, yaitu Tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.  
  • Mempercepat distribusi pupuk ke petani mulai 1 Januari 2025, dengan memangkas 145 regulasi lama yang dianggap menghambat proses.

2. Penerima Subsidi dan Mekanisme Pendataan  
  • Petani penerima wajib tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).  
  • Pendataan diperbarui setiap 4 bulan untuk memastikan akurasi kebutuhan pupuk.  
  • Penebusan pupuk dapat dilakukan menggunakan KTP atau kartu tani, dengan pengecualian untuk kasus tertentu (misalnya petani diwakilkan).
3. Pencabutan Regulasi Lama
Perpres ini mencabut dua aturan sebelumnya:  
  • Perpres No. 15 Tahun 2011 (Perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2005).  
  • Perpres No. 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan.
4. Implementasi dan Pengawasan
  • Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas pendistribusian, termasuk menjamin ketersediaan pupuk di seluruh daerah melalui PT. Pupuk Indonesia.  
  • Kepala Dinas Pertanian Provinsi wajib menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat kecamatan untuk menghindari keterlambatan.  
  • Penyaluran pupuk diprioritaskan untuk mendukung swasembada pangan dan menghadapi tantangan perubahan iklim serta geopolitik.
5. Dampak dan Harapan
  • Meminimalisir penyalahgunaan pupuk bersubsidi, seperti penimbunan atau penjualan ke non-petani.  
  • Meningkatkan produktivitas pertanian melalui akses pupuk yang mudah dan tepat waktu.  
  • Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan merujuk ke dokumen resmi Perpres No. 6 Tahun 2025 atau sumber terkait di [BPK](https://peraturan.bpk.go.id) dan [Kementan](https://serealia.bsip.pertanian.go.id).

BUSUK PANTAT BUAH / Blossom End Rot


 Buah tomat ini sekilas nampak seperti terserang penyakit, tetapi sebenarnya ini adalah gejala fisiologis akibat tidak seimbangnya unsur Ca (Kalsium) pada tanaman tersebut.

Kalsium dibutuhkan dalam konsentrasi yang relatif besar untuk pertumbuhan sel. Ketika buah sedang dalam fase pertumbuhan dan kekurangan kalsium, maka jaringan akan rusak dan meninggalkan bekas yang khas di bagian pantat buah.

Blossom end rot atau dikenal dengan nama busuk pantat buah merupakan salah satu jenis penyakit yang paling mematikan pada buah tomat.

Petani mengalami kerugian hampir 30% akibat serangan penyakit busuk buah ini.

Biasanya serangan penyakit ini terjadi pada buah yang masih muda, buah yang semi matang, atau pada buah tomat yang sudah masak dan siap dipetik.

Gejala diawali dengan adanya bercak berwarna hijau gelap pada ujung buah tomat. Kemudian berubah menjadi lekuk basah cokelat sampai kehitam-hitaman. Setelah itu ujung buah akan mengkerut, bentuknya pipih dan daging buah dalam setiap dompolan menjadi busuk basah atau busuk kering serta rusak.

Gejala ini seringkali muncul ketika musim tanam dimulai saat musim hujan ke-2 (MH 2) atau bisa juga terjadi pada saat buah telah muncul tetapi musim telah memasuki musim kemarau.

Blossom end rot disebabkan karena kurang terpenuhinya unsur hara Ca pada tanaman. Kondisi kurangnya unsur Ca ini dikarenakan tanah kurang menyediakan unsur Ca atau karena tanah cukup Ca namun tidak diserap oleh akar tanaman akibat tanah yang terlalu basah atau terlalu kering.

Beberapa faktor yang dapat membatasi kemampuan akar tanaman tomat untuk menyerap kalsium adalah:

  • Fluktuasi kelembaban tanah
  • Kelebihan nitrogen dalam tanah
  • Kerusakan akar akibat praktik budidaya yang tidak benar (seperti ketika menggunakan garu atau cangkul untuk membersihkan gulma)
  • Tanah yang terlalu dingin
  • Keasaman tanah yang terlalu tinggi atau terlalu rendah
  • Terlalu banyak pupuk yang ditaburkan menyebabkan tanaman tumbuh terlalu cepat sementara kalsium tidak dapat "diangkut" ke tanaman dengan cepat.

Untuk mengatasi serangan penyakit fisiologis ini dianjurkan memilih varietas tomat yang tahan.

Namun akan lebih baik jika anjuran-anjuran berikut ini juga dilakukan:

  • Pengapuran tanah pada saat pengolahan tanah, terutama lahan yang mudah kekurangan Ca atau pH-nya rendah. Dosis pengapuran disesuaikan dengan angka pH tanah, namun umumnya sekitar 1.000 kg per ha, dicampurkan merata dengan tanah.
  • Bila muncul gejala, segera disemprot dengan CaC12 pada seluruh permukaan daun 5-7 hari sekali secara berulang-ulang sampai sembuh. Dosisnya 0,5-1,0 % dan tidak dicampur dengan pestisida. Dapat pula disemprot pupuk daun yang kandungan unsur Ca-nya tinggi.
  • Hindari penggunaan pupuk N yang tinggi. Selain dapat mengurangi penyerapan kalsium, N yang tinggi meningkatkan resiko serangan penyakit.

  • Jaga kelembapan tanah pada kondisi optimal. Apabila tanah terlalu kering, siram secukupnya hingga lapisan tanah sedalam 10 cm tetap basah. Lebih efektif apabila menggunakan mulsa perak.
  • Jaga pH tanah pada titik sekitar 6,5

Perlu diketahui juga, selain menyerang tomat, blossom end rot ini juga dapat menyerang tanaman lada, mentimun, labu dan semangka.


Referensi:

kaltim.litbang.pertanian.go.id

taniorganik.com

tipspetani.com




Prinsip Penggunaan Pestisida

Prinsip Penggunaan Pestisida : 
https://sipindo.id/article/prinsip-penggunaan-pestisida-1

Berdasarkan konsepsi PHT, penggunaan pestisida harus berdasarkan pada enam tepat, yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida, (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan (6) tepat cara penggunaan.

1) Tepat Sasaran
Tepat sasaran ialah pestisida yang digunakan harus berdasarkan jenis OPT yang menyerang.
2) Tepat Mutu
Tepat mutu ialah pestisida yang digunakan harus bermutu baik.
3) Tepat Jenis Pestisida
Suatu jenis pestisida belum tentu dianjurkan untuk mengendalikan semua jenis OPT pada semua jenis tanaman.
4) Tepat Waktu Penggunaan
Waktu penggunaan pestisida harus tepat, yaitu pada saat OPT mencapai ambang pengendalian dan penyemprotannya harus dilakukan pada sore hari (pukul 16.00 atau 17.00) ketika suhu udara < 30 oC dan kelembaban udara 50-80%.
5) Tepat Dosis atau Konsentrasi Formulasi
Dosis atau konsentrasi formulasi harus tepat yaitu sesuai dengan rekomendasi anjuran karena telah diketahui efektif mengendalikan OPT tersebut pada suatu jenis tanaman.
6) Tepat Cara Penggunaan
Pada umumnya penggunaan pestisida diaplikasikan dengan cara disemprotkan.

 
Sumber : 
1. Modul 3 Pelatihan Penggunaan Pestisida pada Budidaya Cabai Merah, Tomat, dan Mentimun
2. Sipindo.id

Giberelin

Giberelin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loncat ke navigasiLoncat ke pencarian
Giberelin (bahasa Inggrisgibberellin) atau asam giberelat (bahasa Inggris: gibberellic acid, disingkat GA) adalah semua anggota kelompok hormon tumbuhan yang memiliki fungsi yang serupa atau terkai dengan bioassay GA1. GA hadir pada hampir sepanjang hidup tumbuhan dan diketahui mengatur perkecambahan, pemanjangan batang, pemicuan pembungaan, perkembangan kepala sari (anther), perkembangan biji dan pertumbuhan perikarp. Selain itu, fitohormon ini juga berperan dalam tanggapan terhadap rangsang melalui regulasi fisiologis yang terkait dengan mekanisme biosintesisnya.
Giberelin pada tumbuhan dapat ditemukan dalam dua fase utama yaitu giberelin aktif (GA bioaktif) dan giberelin nonaktif. Giberelin yang aktif secara biologis (GA bioaktif) mengontrol beragam aspek pertumbuhan dan perkembangan tanaman, termasuk perkecambahan biji, batang perpanjangan, perluasan daun, dan bunga dan pengembangan benih. Hingga tahun 2008 terdapat lebih daripada seratus GA telah diidentifikasi dari tanaman dan hanya sejumlah kecil darinya, seperti GA1 dan GA4, diperkirakan berfungsi sebagai hormon bioaktif.
Giberelin pertama kali dikenali pada tahun 1926 oleh seorang ilmuwan JepangEiichi Kurosawa, yang meneliti tentang penyakit padi yang disebut "bakanae". Hormon ini pertama kali diisolasi pada tahun 1935 oleh Teijiro Yabuta, dari strain cendawan Gibberella fujikuroi. Isolat ini lalu dinamai gibberellin.

Petani Modern


Palu, 15 April 2019


Menjadi petani tidak hanya  beraktifitas dengan lumpur dan tanaman saja. Petani itu suatu profesi yang difinisinya bisa meluas, tergantung dengan teknologi apa ia mengerjakan usaha taninya. Semua pelaku usaha tani adalah petani, tapi setiap petani tidak sama dalam melakukan usaha tani.