Ada yang kenal dengan istilah Golput? Ya, golput ini adalah kata singkatan dari kalimat Golongan Putih. Istilah ini tenar dimasa orde baru ketika partai Golonga Karya menjadi partai terbesar dengan jumlah pemilih terbanyak. Selain itu dua parta lain dengan basis ideologi yang berbeda antara satu sama lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat itu berlambang bintang, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang berlambang kepala banteng. PPP saat itu diasumsikan mewakili golongan islam, sedangkan PDI mewakili golongan sosialis. Namun, ada juga golongan yang tidak berafiliasi dengan partai manapun. Ya, merekalah golongan putih, yang mengambil sikap tidak memilih.
Saat itu masyarakat Indonesia belum memilih presiden secara langsung, tapi presiden dipilih melalui perwakilan rakyat yang ada duduk di MPR yang anggotanya meliputi DPR RI dan DPD RI. Mereka melakukan istimewa untuk memilih presiden, sehingga saat itu presiden disebut sebagai mandataris MPR.
Siapa yang dipilih rakyat saat pemilu berlangsung, merakalah anggota DPRI, DPD RI, DPRD I, dan DPRD II. Merekalah yang mewakili suara rakyat dalam menentukan, menyalalonkan, memilih, dan melantik presiden. Sementara golongan yang tidak mau ikut pemilu saat itu sementara mereka punya hak suara adalah golongan putih.
Jadi, golongan putih itu merupakan peserta pemilu yang tidak menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi. Sehingga tidak heran, jika saat ini, dimana jabatan presiden dipiliha langsung oleh rakyat, maka satu suara saja sangat menentukan. Maka, golput menjadi sikap yang kurang bijak.
Namun, bukan berarti tidak boleh golpu. Golput juga menjadi hak seorang warga negara ketika ia merasa bahwa pasangan capres-cawapres atau caleg yang ada dirasa tidak bisa mewakili aspirasi mereka.
Selain golput karena alasan aspirasi, ada juga golput karena prinsip, baik itu prinsip ideologi maupun agama. Untuk kelompok golput yang satu ini menjadi sangat menarik untuk dibahas, sebab alasana dari sikap golput seperti menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Sikap golput mereka tidak hanya sekedar sikap karena punya hak golput, bahkan sampai pada tingkan melarang seseorang untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum. Dan jika dilanggar, maka yang bersangkutan akan jatuh dalam hukuman dosa.
Inilah problematika yang dihadapi saat ini. Golput prinsip ini sangat mengganggu negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam roda pemerintahannya. Sebab dalam demokrasi golput adalah hak. Tapi tidak boleh melarang orang untuk tidak golput.
Berkaitan dengan pembahasan golput tentang prinsip saya rasa belum tepat dibahas disini. Sebab dibutuhkan kajian lebih dalam terkait hal-hal yang menjadi landasan mereka meilih sikap golput. Dan sangat sensitif sifatnya, sebab agama juga menjadi dasarnya.
Para pembaca silahkan mencari dan mendalami hal tersebut. Saya juga masih terus mempelajari hal ini. Mungkin saja pemahaman saya mengenai golput masih belum sepenuhnya, sehingga jika terlalu jauh membahas hal ini, maka akan menjadi tulisan yang sesat dan menyesatkan. Sekian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda